Detail Cantuman
Advanced SearchText
Maqashid Syariah
Maqashid syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, sedangkan mabadi' (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai dasar Islam, seperti keadilan, persamaan dan kemerdekaan. Maqashid syariah atau mashlahat dhuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Ahmad Al-Mursi Husain Jauhar akan memaparkan secara utuh dan gamblang tentang gambaran konsep maqashid syariah dan dijelaskan pula lima pokok kemaslahatan menurut peringkat dan tingkat kepentingan dan kebutuhannya.
Ketersediaan
B008848 | 2X4.5 JAU m C1 | Perpustakaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (200) | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
2X4.5 JAU m
|
Penerbit | Amzah : Jakarta., 2013 |
Deskripsi Fisik |
xviii, 210 hlm.; 23 cm
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
9789799392934
|
Klasifikasi |
2X4.5
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Cet.3
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
Jauhar Ahmad Al-Mursi Husain
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain