Image of Memahami Ilmu Faraidh; Tanya Jawab Hukum Waris Islam

Text

Memahami Ilmu Faraidh; Tanya Jawab Hukum Waris Islam



Belajar ilmu faraidh serta mengaplikasinnya dalam kehidupan sangat mudah dan tidak memerlukan kecerdasan yang tinggi. Untuk itu, kita cukup memahami rukun waris, sebab adanya hak waris dan penghalangnya, siapa saja yang menjadi ahli waris, serta mengetahui bagian masing-masing ahli waris melalui penentuan asal masalah dan tashih sesuai aturan waris dalam Islam.



Buku berjudul Memahami Ilmu Faraidh: Tanya Jawab Hukum Waris Islam ini menawarkan cara mudah dan praktis untuk menyelesaikan perkara harta warisan yang merujuk kepada Alquran, sunnah, dan ijtihad ulil amri. Beberapa persoalan dalam kewarisan, antara lain 'aul dan masalah rad, gharrawain, musytarakah, akdariyah, dzawil arham, shanibul fard dengan anak angkat, ahli waris pengganti, orang yang mafqud, bayi yang masih dalam kandunga, orang-orang yang meninggal serentak, khuntsa, kakek bersama saudara, munasakhah, dan kalalah.



Buku sederhana ini dipersembahkan bagi semua kalangan masyarakat Islam, terutama para hakim di lingkungan peradilan agama, dosen, dan seluruh mahasiswa Ahwal Asy-Syakhshiyyah di perguruan tinggi Islam, sekaligus para santri di berbagai madrasah dan pondok pesantren. Insya Allah dengan menaruh perhatian terhadapnya, cakrawala pemikiran kita tentang fiqh mawatid semakin


Ketersediaan

B008850297.44 KAD m C2Perpustakaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (200)Tersedia
B008849297.44 KAD m C1Perpustakaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (200)Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.44 KAD m
Penerbit Amzah : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii,, 130 hlm; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786020875156
Klasifikasi
297.44
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1, Set.1
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this